NAMA:ANDREAS
VALENTINUS
KELAS :
1EB18
NPM:21214137
Tugas
Softskill Gunadarma
USAHA KECIL DAN MENENGAH
12.2 PERKEMBANGAN JUMLAH UNIT DAN TENAGA KERJA DI UKM
PERKEMBANGAN JUMLAH UNIT DAN TENAGA KERJA DI UKM
Indonesia dikenal dengan kegiatan bisnis
informal yaitu usaha-usaha kecil dan menengah (UKM). Data stastistik tahun 2007
saja menunjukkan jumlah unit usaha UKM mendekatai 99,98 % terhadap total unit
usaha di Indonesia. Sementara jumlah tenaga kerja yang terlibat mencapai 91,8
juta orang atau 97,3% terhadap seluruh tenaga kerja Indonesia.
Data ini mencerminkan peran serta UKM
terhadap laju pertumbuhan ekonomi sangat berarti dan memiliki signifikansi yang
cukup tinggi bagi pemerataan ekonomi Indonesia. Hal ini karena dunia UKM memang
banyak berperan pada sektor riil.
Negara besar dan kaya akan sumberdaya
alam seperti Indonesia dengan jumlah penduduk mendekati seperempat miliar
membutuhkan kegiatan ekonomi yang berpijak pada sektor riil. Investasi swasta
(termasuk asing) perlu diarahkan pada penanaman modal di sektor riil, bukan
nonriil.
Aliran dana investasi yang berupa ‘hot money’ hanya akan
menciptakan pertumbuhan ekonomi yang semu dan rentan terhadap gejolak politik.
Jika ini terjadi maka dapat mengganggu perekonomian bangsa secara keseluruhan.
Secara logika memang berbisnis dengan pengusaha besar dapat
membawa keuntungan yang cukup besar. Sayangnya yang dilihat lebih pada
keuntungan besar semata. Padahal resiko kerugian tidak kalah besar apabila
kerjasamanya dengan pengusaha besar itu tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Pengalaman empirik di Indonesia membuktikan kerugian pahit
itu bagi perbankan. Kita masih ingat betapa perbankan terpuruk saat terjadi
krisis moneter tahun 1998. Banyak usaha besar gulung tikar, sehingga juga
mempengaruhi sektor perbankan. Sedangkan UKM tingkat resiko dan spekulasinya
tidak setinggi usaha besar. Tambahan lagi UKM lebih banyak bermain di sektor
riil yang memenuhi kebutuhan dan keperluan sehari-hari masyarakat.Jadi Usaha
Menengah Kecil ini memang sangat banyak berpengaruh terutama terhadap
pendapatan masyarakat yang menjalankan UKM karena UKM ini dapat dengan mudah
dijangkau oleh masyarakat apabila mereka yang menjalankan kegiatan ekonomi.
Selama tahun 1997-2001 jumlah unit usaha
dari semua skala mengalami peningkatan sebesar 430.404 unit dari 39.767.207
unit tahun 1997, menjadi 40.197.611 unit tahun 2001. Secara parsial, kelompok
unit usaha yang paling banyak adalah UK, yang jumlahnya tahun 1997 sebesar 39,7
juta unit lebih dan tahun 2001 diperkirakan mencapai 40 juta unit lebih. Saat
krisis ekonomi mencapai klimaksnya pada tahun 1998, usha dari semua kategori
mengalami pertumbuhan negatif, yang mana jumlah UK sendiri berkurang hampir 3
juta unit atau pertumbuhan sekitar -7,4%. sedangkan, UM dan UB mengalami
pertumbuhan negatif lebih besar, yakni masing-masing 14,2% dan 12,7%. Perbedaan
ini mengidentifikasi bahwa UM dan UB mengalami efek negatif lebih besar
dibandingkan UK dari krisis ekonomi.
Jumlah unit UKM bervariasi menurut
sektor, dan terutama UK terkonsentrasi di pertanian, peternakan,kehutanan, dan
perikanan. Tahun 1997, jumlah UK di sektor tersebut tercatat 22.511.588 unit,
dan tahun 1998 jumlahnya meningkat menjadi 23.097.871 unit, atau tumbuh 2,6%
(dibandingkan UM yang tumbuh 1,2%) Variasi ini erat kaitanya dengan sifat
alamiah yang berbeda antarsektor, misal dalam aspek-aspek pasar (voleme,
struktur, dan sistem atau pola persaingan, perubahan harga, dan sistem distribusi);
ketersedian input, kebutuhan dan ketersediaan teknologi; SDM dan modal;
kebijakan sektoral dan ekonomi makro; dan bentuk serta tingkat persaingan
antara sesama UKM dan antara UKM dengan UB dan produk-produk impor.
Sumber Referensi:
- Tambunan, Tulus TH, Perekonomian
Indonesia, Jakarta: Ghalia Indonesia, 1996
Tidak ada komentar:
Posting Komentar