Sabtu, 14 November 2015

BAB 5 EKONOMI KOPERASI

BAB 5 EKONOMI KOPERASI

EKONOMI KOPERASI
MATERI      :  KOPERASI SEBAGAI BADAN USAHA
NAMA         : ANDREAS VALENTINUS
KELAS        : 2EB19
NPM            : 21214137
Tugas Softskill Gunadarma




KOPERASI SEBAGAI BADAN USAHA

1. PENGERTIAN BADAN USAHA
Badan Usaha atau perusahaan adalah sutau organisasi yang mengkombinasikan dan
mengorganisasikan   sumber-sumber   daya   untuk   tujuan   memproduksi   atau   menghasilkan
barang-barang   dan   atau   jasa   untuk   dijual   (Dominick   Salvatore,   1989).   Dalam   setiap
perusahaan yang modern, ada 4 sistem yang saling berinteraksi dalam mencapai tujuan yang
ingin dicapai perusahaan tersebut, yaitu :

·         SISTEM KEUANGAN DAN EKONOMI
·         SISTEM TEKNIK
·         SISTEM ORGANISASI PERSONALIA
·         SISTEM INFORMASI

Di tinjau dari interaksi ke 4 elemen system yang membentuk perusahaan di atas.dapat di simpulkan bahwa perusahaan di artikan sebagai kombinasi dari manusia,asset fisik,dan non fisik,Informasi,dan Teknologi. Maka dari itu Semua unsur pembentuk perusahaan harus bekerja sama membentuk suatu haromnisasi antara satu dengan yang lainnya demi mencapai tujuan yang di inginkan.

Ada Beberapa Masalah yang seringkali di Hadapi dalam suatu badan usaha,Yakni:

·         Kesulitan Pemasaran: Permintaan menurun,Tidak mampu menjual dengan harga pasar,tidak mampu bersaing dengan competitor lain dalam kualitas,dan pelayanan
·         Kesulitan Bahan Baku: Harga Naik terlalu tinggi, dan Persediaan Menurun
·         Kurang nya Modal
·         Kesulitan membayar pekerja karena Penjualan tak membuahkan hasil

KOPERASI SEBAGAI BADAN USAHA
koperasi adalah badan usaha atau perusahaan yang tetap tunduk pada kaidah dan aturan prinsip ekonomi yang berlaku (UU No. 25, 1992). Mampu untuk menghasilkan keuntungan dan mengembangkan organisasi dan usahanya. Ciri utama koperasi adalah pada sifat keanggotaan sebagai pemilik sekaligus pengguna jasa. Pengelolaan koperasi sebagai badan usaha dan unit ekonomi rakyat memerlukan sistem manajemen usaha (keuangan, teknik, organisasi dan informasi) dan sistem keanggotaan.

Koperasi sebagai badan usaha maka :
1.      Tunduk pada kaidah & prinsip ekonomi yang berlaku (Sesuai dengan Aturan yang berlaku dan berdasarkan prinsip ekonomi yang jelas)
2.      Mampu menghasilkan keuntungan dan menyejahterakan anggota anggotanya
3.      Anggota sebagai pemilik sekaligus pengguna jasa
4.      Memerlukan sistem manajemen usaha (keuangan,teknik,organisasi & informasi) yang baik dan terkoordinir

Dalam fungsinya sebagai badan usaha, maka koperasi tetap tunduk pada prinsip-
prinsip ekonomi persuahaan dan prinsip-prinsip dasar koperasi. Khusus yang menyangkut
aspek perkoperasian, ada 6 aspek dasar yang menjadi pertimbangan untuk mencapai tujuan
koperasi sebagai badan usaha yaitu:
·         Status dan Motif anggota koperasi
·         Kegiatan Usaha
·         Permodalan Koperasi
·         Manajemen Koperasi
·         Organisasi Koperasi
·         Sistem pembagian SHU

Koperasi sebagai badan usaha juga memiliki Sumber modal dari berbagai aspek yakni;
·         MODAL SENDIRI : Simpanan pokok anggota,Simpanan Wajib,Dana Cadangan,Donasi atau hibah
·         MODAL PINJAMAN/LUAR : Pinjaman Koperasi lain,Bank dan lembaga Keuangan lain,Penerbitan Obligasi dan Surat Hutang lainnya,dan Sumber lain yang sah.

TUJUAN DAN NILAI PERUSAHAAN
Model dasar dari suatu perusahaan bisnis Diperoleh dari teori perusahaan(Teory of firm).Teori Perusahaan menekankan bahwa perusahaan perlu menetapkan tujuan,sehingga dengan demikian perusahaan dapat menentukan apa yang harus di lakukan,menyusun program aksinya,menetapkan sasarannya,menyusun indicator keberhasilan serta strategi dan taktik yang harus di laksanakan.
Prof. William F.Glueck(1984) Pakar manajemen dan bisnis menyatakan bahwa Tujuan perusahaan ialah sebagai hasil akhir yang di cari organisasi melalui eksistensi dan operasi perusahaan.Tujuan yang di cari berbagai perusahaan berbeda terkait dengan Kesinambungan keuntungan,efisiensi,mutu produk,dan lain lain.Dalam merumuskan suatu tujuan perusahaan,perlu juga memperhatikan keseimbangan kepentingan dari berbagai pihak yang terlibat dalam perusahaan.Tujuan perusahaan tidak hanya terbatas pada pemenuhan kepentingan manajemen seperti memaksimumkan laba ataupun efisiensi,tetapi juga harus mempertimbangkan kepentingan pemilik modal,pekerja,konsumen,pemasok(supplier),lingkungan,masyarakat,dan juga pemerintah.

NILAI PERUSAHAAN:
1.      Nilai sekarang
2.      Nilai yang akan datang

Dari nilai perusahaan di atas,dapat di simpulkan bahwa Perusahaan memiliki Tujuan yang berkaitan dengan nilai sekarang yakni nilai yang di harapkan dari laba masa yang akan datang,yang di hitung pada masa sekarang pada suatu tingkat bunga tertentu.

TUJUAN PERUSAHAAN SECARA UMUM:
1.       Memaksimumkan keuntungan
2.      Memaksimumkan Nilai perusahaan
3.      Meminimumkan Biaya

REFERENSI:

·         https://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar