Senin, 25 April 2016

TUGAS 1_SS_ASPEK HUKUM DALAM EKONOMI

ASPEK HUKUM DALAM EKONOMI

Nama ; Andreas Valentinus
Npm   : 21214137
UNIVERSITAS GUNADARMA

Hak Paten

Salah satu alat transportasi yang digunakan di laut adalah kapal selam. Namun, apakah teman-teman sudah tahu siapa penemu yang telah berhasil membuat kapal selam pertama di dunia? 

Pada awalnya, sketsa kapal selam dibuat oleh Leonardo da Vinci (1452-1519). Lalu pada tahun 1578 seorang ahli matematika bernama William Bourne, merancang sebuah kapal yang dilapisi oleh kulit kedap air. Namun, karena di zaman tersebut teknologi pembuatan kapal selam belum memungkinkan maka ide tersebut hanya sekedar rancangan saja. Kemudian pada tahun 1629, seseorang bernamaCornelius van Drebbel berhasil membuatnya.

Cornelius van Drebbel lahir di Alkmaar, Belanda pada tahun 1572. Ia bersekolah di Alkmaar, dan kemudian pada tahun 1590 ia bersekolah di Haarlem, Belanda. Sekitar tahun 1604 keluarga Drebbel pindah ke Inggris.

Pada awalnya, Drebbel melihat sketsa kapal selam buatan Leonardo da Vinci dan rancangan kapal selam milik William Bourne. Lalu Drebbel berusaha membuat kapal selam berdasarkan rancangan dari William Bourne yaitu dengan cara menenggelamkan kapal menggunakan tangki yang diisi air. Jika ingin menaikkan kapal ke permukaan, tanki air harus dikosongkan terlebih dahulu.
Drebbel juga menggunakan hukum Archimedes agar kapal selamnya dapat bergerak dengan cara menggunakan dayung. Hukum Archimedes bunyinya seperti ini nih, “Jika suatu benda dicelupkan ke dalam sesuatu zat cair, maka benda itu akan mendapat tekanan keatas yang sama besarnya dengan beratnya zat cair yang terdesak oleh benda tersebut”. Nah, tekanan dari dayung itulah yang memungkinkan kapal selam Drabbel bisa bergerak.

Kemudian Drebbel menguji coba kapal selam buatannya di Sungai Thames, London. Drebbel berhasil mengajak Raja James I dan 12 orang awak kapal untuk melakukan perjalanan di bawah air. Drebbel berhasil membuktikan bahwa kapal selam buatannya bisa dijalankan dan berhasil menyelam selama 3 jam lebih di kedalaman 12-15 kaki atau 4-5 meter. 

 















Saat ini penemuan Drebbel terus dikembangkan di seluruh dunia. Kapal selam yang semulanya bertenaga manusia kini bisa menggunakan diesel bahkan nuklir. Pada awalnya, kapal selam sering digunakan untuk peperangan. Tapi sesungguhnya kapal selam juga mempunyai banyak manfaat yang positif seperti digunakan untuk patroli di daerah perbatasan laut suatu negara. Selain itu kapal selam juga dapat digunakan untuk penelitian alam bawah laut. Bahkan, kapal selam juga bisa digunakan untuk kepentingan pariwisata.
Analisis : Kita tahu,bahwa Teknologi Dari zaman ke zaman pasti mengalami kemajuan,Apalagi di zaman yang sudah modern saat ini banyak sekali penemuan penemuan baru yang sudah muncul dan tentu nya bermanfaat bagi manusia yaitu seperti Televisi,Mesin cuci,Komputer(PC),dan banyak lagi.Tetapi tahukan kamu,bahwa setiap Penemuan penemuan tersebut memiliki Suatu hak Kepelimikan/Paten.Sebelum itu saya akan menjelaskan tentang apa itu hak paten. Paten adalah hak eksklusif yang diberikan oleh Negara kepada penemu atas hasil penemuannya di bidang teknologi, yang untuk selama waktu tertentu melaksanakan sendiri Invensinya tersebut atau memberikan persetujuannya kepada pihak lain untuk melaksanakannya. Dari penjelasan tentang hak paten tersebut dapat di simpulkan bahwa Hak paten adalah Hak khusus yang di berikan kepada Penemu pertama yang menciptakan suatu teknologi/sesuatu yang bermanfaat bagi orang lain. Dari artikel di atas, Membahas tentang Hak paten Dari Kapal Selam.Kapal selam yang di buat dan di patenkan oleh ilmuwan bernama Cornelius van Drebbel  (1629). Cornelius van Drebbel , ide membuat kapal selam pertama kali tidak luput dari bantuan teman teman nya yang juga penemu hebat yaitu Leonardo da Vinci dan William Bourne. Teknologi yang di temukan oleh Cornelius tersebut,Sekarang ini terus menerus di kembangkan yang nantinya di harapkan akan lebih bisa memberikan manfaat bagi semua orang.

(Kutipan dari Cornelius van drebbel, “ Saya tidak menciptakan kapal selam ini untuk melukai orang lain/manusia/militer,Melainkan untuk hal yang berguna bagi banyak orang”)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar