EKONOMI KOPERASI
MATERI : EKONOMI
KOPERASI
NAMA:ANDREAS VALENTINUS
KELAS : 2EB19
NPM:21214137
Tugas Softskill Gunadarma
BAB 1
1.1 KONSEP KOPERASI
Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan
dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama.Koperasi melandaskan
kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas
kekeluargaan
1.1.1 KONSEP
KOPERASI BARAT
Konsep koperasi barat adalah Konsep yang menjelaskan bahwa
koperasi adalah organisasi swasta yang di bentuk secara sukarela oleh orang
orang yang mempunyai persamaan kepentingan,untuk urusan kepentingan para anggota
nya dan juga mempunyai tujuan untuk menciptakan keuntungan timbal balik bagi
anggota koperasi nya maupun bagian perusahaan koperasi.
*Unsur-Unsur Koperasi
· Setiap individu dengan tujuan yang sama
dapat berpartisipasi untuk mendapatkan keuntungan dan menanggung resiko
bersama
· Hasil berupa surplus di distribusikan
kepada anggota sesuai metode yang di ambil dan di sepakati bersama
· Keuntungan dari koperasi yang belum
terdistribusikan akan di masukan ke cadangan kas koperasi
*Dampak Langsung Koperasi Terhadap Anggotanya
· Promosi kegiatan ekonomi anggota
· Pengembangan usaha perusahaan koperasi
dalam hal investasi, formasi permodalan, pengembangan SDM, pengembangan
keahlian untuk bertindak sebagai wirausahawan dan bekerjasama antar koperasi
secara horizontal dan vertical
1.1.2 KONSEP KOPERASI SOSIALIS
Konsep Koperasi sosialis menjelaskan bahwa koperasi adalah bagian
dari sebuah hal yang di rencanakan juga di kendalikan oleh pemerintah
dan di bentuk dengan tujuan merasionalkan produksi untuk menunjang perencaaan
nasional . Konsep ini juga memuat penjelasan bahwa koperasi itu tidak berdiri
sendiri melainkan merupakan subsistem dari system sosialis untuk mencapai
tujuan system sosialis – komunis
1.1.3 KONSEP
NEGARA BERKEMBANG
Menjelaskan bahwa koperasi ini Sudah berkembang dengan ciri
sendiri yakni mendominasi dari campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan
pengembangan nya.Konsep ini juga menjelaskan bahwa Tujuan koperasi di bentuk
ialah untuk meningkatkan kondisi social ekonomi anggota nya.
*Perbedaan Konsep sosialis dengan kapitalis:
· Konsep Sosialis :Tujuan koperasi yakni
merasionalkan factor produksi dari kepemilikan pribadi ke kepemilikan kolektif
· Konsep kapitalis:Tujuan koperasi yakni
meningkatkan kondisi social ekonomi anggota koperasi nya
1.2 LATAR BELAKANG ALIRAN KOPERASI
1.2.1 Keterkaitan Ideologi,system
perekonomian,dan aliran koperasi
Keterkaitan Antara 3 unsur tersebut dapat di gambar kan pada table
di bawah:
**Macam macam ALIRAN KOPERASI
A. Aliran Yardstick
• Dijumpai
pada negara-negara yang berideologi kapitalis atau yang menganut perekonomian
Liberal.
• Koperasi
dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi, menetralisasikan dan mengoreksi
• Pemerintah
tidak melakukan campur tangan terhadap jatuh bangunnya koperasi di
tengah-tengah masyarakat. Maju tidaknya koperasi terletak di tangan anggota
koperasi sendiri
• Pengaruh
aliran ini sangat kuat, terutama dinegara-negara barat dimana industri
berkembang dg pesat. Spt di AS, Perancis, Swedia, Denmark, Jerman, Belanda dll.
B. Aliran Sosialis
• Koperasi
dipandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan
masyarakat, disamping itu menyatukan rakyat lebih mudah melalui organisasi
koperasi.
• Pengaruh
aliran ini banyak dijumpai di negara-negara Eropa Timur dan Rusia
C. Aliran Persemakmuran (Commonwealth)
• Koperasi
sebagai alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi
masyarakat.
• Koperasi
sebagai wadah ekonomi rakyat berkedudukan strategis dan memegang peranan utama
dalam struktur perekonomian masyarakat
• Hubungan
Pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat “Kemitraan (partnership)”, dimana
pemerintah bertanggung jawab dan berupaya agar iklim pertumbuhan koperasi
tercipta dengan baik.
“Kemakmuran Masyarakat Berdasarkan Koperasi” karangan E.D.
Damanik
Membagi koperasi menjadi 4 aliran atau schools
of cooperatives berdasarkan peranan dan fungsinya dalam konstelasi perekonomian
negara, yakni :
• Cooperative
Commonwealth School
• School
of Modified Capitalism / School of Competitive Yardstick
• The
Socialist School
• Cooperative
Sector School
A. Cooperative Commonwealth School
• Aliran
ini merupakan cerminan sikap yang menginginkan dan memperjuangkan
agar prinsip-prinsip koperasi diberlakukan pada bagian luas kegiatan manusia
dan lembaga, sehingga koperasi memberi pengaruh dan kekuatan yang dominan di
tengah masyarakat.
• M.
Hatta dalam pidatonya tgl. 23 Agustus 1945 dg judul “Indonesia Aims and
Ideals”, mengatakan bahwa yang dikehendaki bangsa Indonesia adalah suatu
kemakmuran masyarakat yang berasaskan koperasi (what we Indonesias want to
bring into existence is a Cooperative Commonwealth)
B. School of Modified Capitalism (Schooll Yardstick)
Suatu paham yang menganggap
koperasi sebagai suatu bentuk kapitalisme, namun memiliki suatu perangkat
peraturan yang menuju pada pengurangan dampak negatif dari kapitalis.
C. The Socialist School
Suatu paham yang menganggap koperasi sebagai bagian
dari sistem sosialis
D. Cooperative Sector School
Paham yang menganggap filsafat koperasi
sebagai sesuatu yang berbeda dari kapitalisme maupun sosialisme, dan karenanya
berada di antara kapitalis dan sosialis
1.3 SEJARAH PERKEMBANGAN KOPERASI
Gerakan Koperasi di
gagas oleh Robert Owen(1771-1858) dan pertama kali di terapkan pada usaha
permintalan kapas di New Lanark,Skotlandia.Gerakan Koperasi ini di kembangkan
lebih lanjut oleh William King(1786-1865) dengan mendirikan took koperasi di
Brighton,Inggris.Pada 1 mei 1828,King
menerbitkan publikasi bulanan yang bernama Cooperator,yang berisi berbagai
gagasan dan saran saran praktis tentang mengelola toko dengan menggunakan
prinsip koperasi.Koperasi akhirnya berkembang di Negara Negara lainnya.Di
jerman juga berdiri koperasi yang menggunakan prinsip yang sama dengan koperasi
buatan inggris.Koperasi koperasi di inggris didirikan oleh Charles foirer,Raffeinsen,dan
schulze deilith.
Di Indonesia Koperasi di
perkenalkan oleh R.Aria Wiriatmadja di purwokerto,Jawa Tengah,Pada tahun
1896.Dia mendirikan koperasi kredit dengan tujuan membantu rakyatnya yang
terjera utang dengan rentenir.Koperasi tersebut lalu berkembang pesat dan
akhirnya di jadikan tempat pusat perlawanan rakyat terhadap Belanda.
Oleh karena itu,Belanda
mengeluarkan UU.no 431 Tahun 1982 yang isinya:
a. Harus membayar minimal 50 gulden untuk
mendirikan koperasi
b.
System usaha harus
menyerupai system di eropa
c.
Harus mendapatkan
persetujuan dari gubernur jendral
d.
Proposal pengajuan harus
berbahasa belanda
Hal ini
menyebabkan koperasi pada saat itu berjatuhan karena tidak mendapatkan izin
dari belanda.Namun,setelah para tokoh Indonesia mengajukan protes,Belanda
akhirnya mengeluarkan UU no.91 Tahun 1927,yang isi nya lebih ringan dari UU
yang sebelumnya,berisi:
a.
Hanya membayar 3
gulden untuk materai
b.
Dapat menggunakan
bahasa daerah
c.
Hukum dagang sesuai
daerah masing masing
d.
Perizinan bisa di
daerah setempat
Pada tahun 1933 koperasi menjamur kembali hingga
pada saat itu di keluarkan UU yang mirip UU no.431 yang mematikan usaha
koperasi untuk kedua kalinya.Pada tahun 1942,Jepang menduduki Indonesia,Jepang
lalu mendirikan Koperasi Kumiayi.Awalnya koperasi ini berjalan
Mulus.Namun,Fungsinya berubah drastic dan menjadi alat jepang untuk mengeruk
keuntungan dan menyengsarakan rakyat.
Setelah Indonesia merdeka,Pada tanggal 12 juli
1947,pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama
di Tasikmalaya.Hari tsb di sebut sebagai hari Koperasi Indonesia.
Referensi:http://ocw.gunadarma.ac.id/course/economics/management-s1/ekonomi-koperasi/konsep-aliran-dan-sejarah-koperasi
Drs.Sudarsono,Manajemen koperasi,Bineka Cipta,Jakarta
ahim.staff.gunadarma.ac.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar