Nama ; Andreas Valentinus
Npm : 21214137
UNIVERSITAS GUNADARMA
Hak Paten
Salah satu
alat transportasi yang digunakan di laut adalah kapal selam. Namun, apakah
teman-teman sudah tahu siapa penemu yang telah berhasil membuat kapal selam
pertama di dunia?
Pada awalnya, sketsa kapal selam dibuat oleh Leonardo da Vinci
(1452-1519). Lalu pada tahun 1578 seorang ahli matematika bernama William
Bourne, merancang sebuah kapal yang dilapisi oleh kulit kedap air. Namun,
karena di zaman tersebut teknologi pembuatan kapal selam belum memungkinkan
maka ide tersebut hanya sekedar rancangan saja. Kemudian pada tahun 1629,
seseorang bernamaCornelius van Drebbel berhasil membuatnya.
Cornelius van Drebbel lahir di Alkmaar, Belanda pada tahun 1572. Ia bersekolah di
Alkmaar, dan kemudian pada tahun 1590 ia bersekolah di Haarlem, Belanda.
Sekitar tahun 1604 keluarga Drebbel pindah ke Inggris.
Pada awalnya, Drebbel melihat sketsa kapal selam buatan Leonardo
da Vinci dan rancangan kapal selam milik William Bourne. Lalu Drebbel berusaha
membuat kapal selam berdasarkan rancangan dari William Bourne yaitu dengan cara
menenggelamkan kapal menggunakan tangki yang diisi air. Jika ingin menaikkan
kapal ke permukaan, tanki air harus dikosongkan terlebih dahulu.
Drebbel juga menggunakan hukum Archimedes agar kapal selamnya dapat bergerak dengan cara menggunakan dayung.
Hukum Archimedes bunyinya seperti ini nih, “Jika suatu benda dicelupkan ke dalam sesuatu zat cair, maka benda
itu akan mendapat tekanan keatas yang sama besarnya dengan beratnya zat cair yang
terdesak oleh benda tersebut”. Nah, tekanan dari dayung itulah
yang memungkinkan kapal selam Drabbel bisa bergerak.
Kemudian Drebbel menguji coba kapal selam buatannya di Sungai
Thames, London. Drebbel berhasil mengajak Raja James I dan 12 orang awak kapal
untuk melakukan perjalanan di bawah air. Drebbel berhasil membuktikan bahwa
kapal selam buatannya bisa dijalankan dan berhasil menyelam selama 3 jam lebih
di kedalaman 12-15 kaki atau 4-5 meter.
Saat ini penemuan
Drebbel terus dikembangkan di seluruh dunia. Kapal selam yang semulanya bertenaga manusia
kini bisa menggunakan diesel bahkan nuklir. Pada awalnya, kapal selam sering
digunakan untuk peperangan. Tapi sesungguhnya kapal selam juga mempunyai banyak
manfaat yang positif seperti digunakan untuk patroli di daerah perbatasan laut
suatu negara. Selain itu kapal selam juga dapat digunakan untuk penelitian alam
bawah laut. Bahkan, kapal selam juga bisa digunakan untuk kepentingan
pariwisata.
Referensi
: http://situspenemu.blogspot.co.id/2013/07/penemu-kapal-selam-cornelius-van-drebbel.html\
Analisis
: Kita tahu,bahwa Teknologi Dari zaman ke zaman pasti mengalami
kemajuan,Apalagi di zaman yang sudah modern saat ini banyak sekali penemuan
penemuan baru yang sudah muncul dan tentu nya bermanfaat bagi manusia yaitu
seperti Televisi,Mesin cuci,Komputer(PC),dan banyak lagi.Tetapi tahukan kamu,bahwa
setiap Penemuan penemuan tersebut memiliki Suatu hak Kepelimikan/Paten.Sebelum
itu saya akan menjelaskan tentang apa itu hak paten. Paten adalah hak eksklusif yang diberikan oleh Negara
kepada penemu atas hasil penemuannya di bidang teknologi, yang untuk selama
waktu tertentu melaksanakan sendiri Invensinya tersebut atau memberikan
persetujuannya kepada pihak lain untuk melaksanakannya. Dari penjelasan tentang
hak paten tersebut dapat di simpulkan bahwa Hak paten adalah Hak khusus yang di
berikan kepada Penemu pertama yang menciptakan suatu teknologi/sesuatu yang
bermanfaat bagi orang lain. Dari artikel di atas, Membahas tentang Hak paten
Dari Kapal Selam.Kapal selam yang di buat dan di patenkan oleh ilmuwan bernama Cornelius
van Drebbel (1629). Cornelius
van Drebbel , ide membuat kapal selam pertama kali tidak luput dari bantuan
teman teman nya yang juga penemu hebat yaitu Leonardo da Vinci dan William
Bourne. Teknologi yang di temukan oleh Cornelius tersebut,Sekarang ini terus
menerus di kembangkan yang nantinya di harapkan akan lebih bisa memberikan
manfaat bagi semua orang.
(Kutipan
dari Cornelius van drebbel, “ Saya tidak
menciptakan kapal selam ini untuk melukai orang lain/manusia/militer,Melainkan
untuk hal yang berguna bagi banyak orang”)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar