BAB 7 EKONOMI KOPERASI
EKONOMI
KOPERASI
MATERI
: KOPERASI DALAM
BERBAGAI STRUKTUR PASAR
NAMA :
ANDREAS VALENTINUS
KELAS
:
2EB19
NPM
: 21214137
Tugas
Softskill Gunadarma
PENGERTIAN DAN STURKTUR PASAR
PENGERTIAN PASAR
Pengertian Pasar adalah
suatu tempat atau proses interaksi antara permintaan (pembeli) dan penawaran
(penjual) dari suatu barang/jasa tertentu, sehingga akhirnya dapat menetapkan
harga keseimbangan (harga pasar) dan jumlah yang diperdagangkan. Jadi setiap
proses yang mempertemukan antara pembeli dan penjual, maka akan membentuk harga
yang disepakati antara pembeli dan penjual.
Secara sederhana pasar dapat dikelompokkan
menjadi:
1.
Menurut segi
fisiknya, pasar dapat dibedakan menjadi beberapa macam, di antaranya:
·
pasar tradisional
·
pasar raya
·
pasar abstrak
·
pasar konkrit
·
toko swalayan
·
toko serba ada,
dll
2.
Berdasarkan jenis
barang yang dijual, pasar dibedakan menjadi beberapa macam di antaranya:
• pasar ikan
• pasar sayuran
• pasar buah-buahan
• pasar barang elektronik
• pasar barang perhiasan
• pasar bahan bangunan
• bursa efek dan saham, dll
Struktur
Pasar
Struktur pasar adalah keadaan yang dianggap penting
yang harus ada di pasar. Adapun unsur-unsur tersebut meliputi jumlah perusahaan
(produsen), keseragaman produk antarperusahaan, kemudahan keluar masuk pasar,
dan bentuk persaingan.
Unsur-Unsur
Struktur Pasar,terdiri dari:
•
konsentrasi
•
differensiasi produk
•
ukuran perusahaan
•
hambatan masuk
•
integrasi vertikal
•
diversifikasi
Peranan Koperasi dalam Persaingan Sempurna (perfect
competitive market)
Pasar Persaingan Sempurna
Jenis
pasar persaingan sempurna terjadi ketika jumlah produsen sangat banyak sekali
dengan memproduksi produk yang sejenis dan mirip dengan jumlah konsumen yang
banyak. Contoh produknya adalah seperti beras, gandum, batubara, kentang, dan
lain-lain.
Sifat-sifat
pasar persaingan sempurna :
•
Barang yang dijual sejenis, serupa dan mirip satu sama lain, sehingga para
pembeli tidak dapat membedakan produk yang dihasilkan antara produsen A dan
produsen B.
•
Penjual bersifat pengambil harga (price taker),yaitu penjual tidak dapat
menentukan atau merubah harga dikarenakan harga pasar ditentukan oleh interaksi
antara produsen dengan pembeli.
•
Harga ditentukan mekanisme pasar permintaan dan penawaran (demand and supply)
•
Posisi tawar konsumen kuat
•
Jumlah penjual dan pembeli banyak
•
Sulit memperoleh keuntungan di atas rata-rata
•
Sensitif terhadap perubahan harga
•
Mudah untuk masuk dan keluar dari pasar,yaitu apabila seorang penjual mengalami
kerugian dapat langsung meninggalkan pasar dan begitu sebaliknya.
•
Pembeli mempunyai pengetahuan yang sempurna tentang keadaan di pasar Artinya
bahwa pembeli mengetahui tingkat harga yang berlaku dan perubahanperubahan ke
atas harga tersebut.
Ciri-ciri Pasar
Pesaingan Sempurna :
1. Adanya penjual dan pembeli yang sangat banyak.
Banyaknya penjual dan pembeli menyebabkan masing-masing pihak tidak dapat mempengaruhi harga. Harga ditentukan oleh mekanisme permintaan dan penawaran di pasar. Dengan demikian, pengusahalah yang menyesuaikan usahanya dengan harga pasar yang telah ada. Demikian pula konsumen secara perorangan tidak dapat mempengaruhi harga pasar dengan jalan memperbesar atau memperkecil jumlah pembeliannya.
1. Adanya penjual dan pembeli yang sangat banyak.
Banyaknya penjual dan pembeli menyebabkan masing-masing pihak tidak dapat mempengaruhi harga. Harga ditentukan oleh mekanisme permintaan dan penawaran di pasar. Dengan demikian, pengusahalah yang menyesuaikan usahanya dengan harga pasar yang telah ada. Demikian pula konsumen secara perorangan tidak dapat mempengaruhi harga pasar dengan jalan memperbesar atau memperkecil jumlah pembeliannya.
2. Produk yang dijual perusahaan adalah sejenis (homogen).
Produk yang ditawarkan adalah sama dalam segala hal. Dalam pikiran pembeli, masing-masing hasil produksi suatu perusahaan dilihat sebagai sebuah substitusi yang sempurna untuk hasil produksi dari perusahaan lain di pasaran. Akibatnya penentuan pembelian oleh konsumen tidak tergantung kepada siapa yang menjual produk tersebut.
3. Perusahaan bebas untuk masuk dan keluar.
Masing-masing penjual ataupun pembeli mempunyai kebebasan untuk masuk dan keluar pasar. Tidak turut sertanya salah satu pengusaha atau pembeli dalam pasar tersebut, tidak akan berpengaruh kepada harga pasar, karena jumlah produk yang ditarik/dibeli sedemikian kecilnya sehingga dapat diabaikan jika dibandingkan dengan total produk yang terdapat di pasar.
4. Para pembeli dan penjual memiliki informasi yang sempurna.
Para penjual dan pembeli mempunyai informasi yang lengkap mengenai kondisi pasar, struktur harga, dan kuantitas barang yang sesungguhnya. Keterangan ini mudah didapat dan tidak memerlukan biaya yang besar (costless).
Berdasarkan kondisi di atas, dapat diamati keseimbangan / ekuilibrium dari suatu badan usaha koperasi untuk jangka waktu pendek, menengah, dan jangka panjang. Dalam struktur pasar persaingan sempurna, harga ditentukan oleh keseimbangan permintaan (demand) dengan penawaran (supply). Oleh sebab itu, perusahaan yang bersaing dalam pasar persaingan sempurna disebut penerima harga (price taker). Jadi apabila koperasi masuk dan menjual produknya ke pasar yang mempunyai struktur bersaing sempurna, maka koperasi hanya dapat mengikuti harga pasar sebagai harga jual produknya. Koperasi tidak akan dapat mempengaruhi harga, walaupun seluruh produk anggotanya dikumpul dan dijual melalui koperasi.
Oleh karena itu, persaingan “harga” tidak cocok diterapkan oleh para pelaku bisnis termasuk koperasi di pasar bersaing sempurna. Untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar, maka koperasi harus mampu bersaing dalam hal “biaya”.
Menurut konsepsi koperasi, biaya produksi akan dapat diminimumkan berdasakan skala ekonomi, baik sebagai koperasi produsen maupun konsumen.
GAMBAR UNTUK GRAFIK KOPERASI DALAM PASAR SEMPURNA
Pasar persaingan
sempurna memiliki bebarapa kebaikan dibandingkan pasar-pasar yang lainnya
antara lain :
1. Persaingan sempurna
memaksimumkan efisiensi
2. Kebebasan bertindak
dan memilih
Beberapa kelemahan /
keburukan persaingan sempurna yaitu :
·
Persaingan
sempurna tidak mendorong inovasi
·
Persaingan
sempurna adakalanya menimbulkan biaya sosial
·
Membatasi pilihan
konsumen
·
Biaya produksi dalam persaingan sempurna
mungkin lebih tinggi
·
Distribusi pendapatan tidak selalu merata
Koperasi
Dalam Pasar Monopoli.
Pasar monopoli (dari bahasa Yunani: monos, satu + polein,menjual) adalah suatu bentuk pasar di mana hanya terdapat satu penjual yang menguasai pasar. Penentu harga pada pasar ini adalah seorang penjual atau sering disebut sebagai "monopolis".
Sebagai penentu harga (price-maker), seorang monopolis dapat menaikan atau mengurangi harga dengan cara menentukan jumlah barang yang akan diproduksi; semakin sedikit barang yang diproduksi, semakin mahal harga barang tersebut, begitu pula sebaliknya. Walaupun demikian, penjual juga memiliki suatu keterbatasan dalam penetapan harga. Apabila penetapan harga terlalu mahal, maka orang akan menunda pembelian atau berusaha mencari atau membuat barang subtitusi (pengganti) produk tersebut atau lebih buruk lagi mencarinya di pasar gelap (black market).
Pasar monopoli akan
terjadi jika di dalam pasar konsumen hanya terdiri dari satu produsen atau
penjual. Contohnya seperti microsoft windows, perusahaan listrik negara (pln),
perusahaan kereta api (perumka), dan lain sebagainya.
Sifat-sifat pasar
monopoli :
- Hanya terdapat satu
penjual atau produsen
- Harga dan jumlah
kuantitas produk yang ditawarkan dikuasai oleh perusahaan monopoli
- Umumnya monopoli
dijalankan oleh pemerintah untuk kepentingan hajat hidup orang banyak - Sangat
sulit untuk masuk ke pasar karena peraturan undang-undang maupun butuh sumber
daya yang sulit didapat - Hanya ada satu jenis produk tanpa adanya alternatif
pilihan
- Tidak butuh strategi
dan promosi untuk sukses
Terjadinya Pasar Monopoli:
• Modalnya besar
• Memiliki keahlian tertentu
• Adanya pasar yg terbatas
Ciri-cirinya:
•Hanya menghasilkan satu jenis produk.
•Tidak terdapat produk substitusi, artinya tidak dapat digantikan dengan produk lain.
•Terdapat banyak konsumen,yang bersaing dalam pasar tersebut adalah konsumen, sedangkan
pengusaha bebas dari persaingan
•Memasuki pasar monopoli secara legal maupun alamiah sangat sulit
Kebaikannya:
1.
Memiliki keuntungan lebih
2.
Dpt menurunkan biaya produksi
3.
Lebih efisien
4.
Harganya lebih bersiang
Keburukannya:
1.
Menciptakan ketidakadilan
2.
Adanya unsur eksploitas factor
2
terhadap produksi
3.
Boros dlm sumber daya ekonomi
SUMBER REFERENSI:
·
http://organisasi.org/bentuk_bentuk_struktur_pasar_konsumen_persaingan_sempurna_monop
olistik_oligopoli_dan_monopoli
·
https://id.wikipedia.org/wiki/Struktur_pasar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar